"Program Motis Angkutan Lebaran 2026 resmi dibuka pendaftarannya mulai hari Minggu 1 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan waktu pelaksanaan pada arus mudik 13 - 19 Maret 2026 dan arus balik 24 - 30 Maret 2026, " kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin.
Menurutnya, KAI Daop 3 Cirebon akan melayani Motis Tengah relasi Kampungbandan–Lempuyangan (2 PP) dan Motis Utara relasi Kampungbandan - Cepu (PP) keduanya berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan.
"Pendaftaran Motis dapat dilakukan secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id, serta secara offline. Untuk masyarakat Cirebon dan sekitarnya dapat melakukan pendaftaran langsung di Stasiun Cirebon Prujakan. Jam layanan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB," Ujar Muhib.
Adapun jadwal keberangkatan KA Motis Tengah 1, Motis Tengah 2 dan Motis Utara untuk periode angkutan Lebaran 2026 di Stasiun Cirebon Prujakan meliputi :
Motis Tengah 1 (7709) Keberangkatan awal di Stasiun Lempuyangan (LPN) pukul 09.20 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 14.59 wib serta keberangkatan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 15.12 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 18.23 wib.
Motis Tengah 1 (7710) Keberangkatan awal di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 23.05 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 02.27 wib serta keberangkatan Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 02.40 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Lempuyangan (LPN) pukul 07.17 wib.
Motis Tengah 2 (7707) Keberangkatan awal di Stasiun Lempuyangan (LPN) pukul 19.30 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 00.35 wib serta keberangkatan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 00.51 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 04.15 wib.
Motis Tengah 2 (7708) Keberangkatan awal di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 08.20 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 11.41 wib serta keberangkatan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 11.51 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Lempuyangan (LPN) pukul 16.21 wib.
Motis Utara (7705) Keberangkatan awal di Stasiun Cepu (CU) pukul 10.00 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 15.21 wib serta keberangkatan Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 15.36 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 18.58 wib.
Motis Utara (7706) Keberangkatan awal di Stasiun Kampungbandan (KPB) pukul 22.45 wib dengan kedatangan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 01.24 wib sertA keberangkatan di Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) pukul 01.54 wib dan Kedatangan akhir di Stasiun Cepu (CU) pukul 07.10 wib.
"Program Motis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya, serta meningkatkan keselamatan pemudik yang menggunakan sepeda motor," lanjut Muhib.
Ia mengatakan, melalui program ini, sepeda motor akan diangkut menggunakan gerbong kereta api, sementara pemiliknya dapat menikmati perjalanan di kereta penumpang ekonomi yang lebih aman dan nyaman.
"Daop 3 Cirebon, siap mendukung penuh kelancaran pelaksanaan program Motis di wilayah Daop 3. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis ini sebagai solusi mudik yang lebih aman, nyaman, dan efisien," kata Muhib.
Muhib mengatakan, dengan mengikuti program ini, masyarakat dapat tetap menggunakan sepeda motor di kampung halaman tanpa harus berkendara jarak jauh yang berisiko.
"Persyaratan pendaftaran Motis ini peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan pihak manapun," katanya.
Kemudian syarat lainnya adalah pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya.
"Syarat peserta Motis, harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 CC," katanya.
Kemudian satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun) dengan persyaratan pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar, tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal dan perubahan nama penumpang.
"Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis," ujar Muhib.
Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya, sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
"Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran," katanya.
Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor dan para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
"Kami sarankan masyarakat melakukan pendaftaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota. Pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum datang ke stasiun atau melakukan pendaftaran secara online," tutup Muhib.

Posting Komentar